Arah Kebijakan Energi di Era Jokowi Sangat Jelas
Arah Kebijakan Energi di Era Jokowi Sangat Jelas |
"Ini juga yang menjadi concern Jokowi jika terpilih kedua kalinya sebagai Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/11/2018).
Pernyataan tersebut disampaikan saat dialog tentang "Peran Energi dan Pertambangan dalam Mencapai Indonesia Raya Sejahtera Berdasarkan Pancasila" yang diselenggarakan Indonesia Energy Economic Forum 2018 di Jakarta, Jumat (16/11). Acara diselenggarakan Indonesia Institute for Energy Economics (IIEE) bersama Bimasena: The Mines and Energi Society.
Arif mengungkapkan, sejak 2016 realisasi produksi sumber daya energi hingga saat ini melebihi target. Dari data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), produksi minyak bumi, gas bumi dan batu bara terus meningkat dan lebih baik.
Ia mencontohkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 menargetkan produksi minyak 750 ribu barel per hari. Sedangkan realisasinya mencapai 801 ribu barel.
Arif Budimanta menyampaikan, Presiden Jokowi berjanji akan terus mengupayakan pencapaian target pembangunan di sektor energi. Hal itu, katanya, dilakukan dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan mandiri.
Rencana kebijakan tersebut tertuang dalam visi dan misi Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam konteks pencalonannya pada Pilpres 2019.
"Ada tiga hal penting yang ditegaskan dalam visi dan misi itu," ungkap Arif.
Pertama, meneruskan program peningkatan produksi dan pemanfaatan energi fosil secara efisien serta meningkatkan nilai tambah untuk kemajuan perekonomian nasional.
Kedua, meneruskan dan mengokohkan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Ketiga, pengembangan energi baru terbarukan berbasis potensi setempat serta ramah lingkungan.
"Jadi tidak hanya membicarakan soal produksi, tetapi juga dampak lingkungan menjadi perhatian Presiden Jokowi," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin juga telah menetapkan arah kebijakan untuk menuju ketahanan energi. Setidaknya ada empat prinsip untuk mewujudkannya, yaitu prinsip keterjangkauan (affordability) yang antara lain meningkatkan keterlibatan pihak swasta dalam berinvestasi di bidang EBT. Kemudian, prinsip akseptabilitas, misalnya dengan mendorong ekonomi rendah karbon demi kelestarian lingkungan hidup.
Selanjutnya, prinsip aksesibilitas, yang antara lain dengan mendorong pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pengolahan energi migas hingga ke pelosok negeri. Terakhir, prinsip ketersediaan (availability), yaitu dengan meningkatkan produksi dan cadangan migas serta batu bara.
No comments