Kemenhub Tingkatkan Daya Saing Industri Karoseri
Kemenhub Tingkatkan Daya Saing Industri Karoseri |
Tidak dipungkiri salah satu keberhasilan pembangunan dipengaruhi oleh peran transportasi sebagai urat nadi kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Sejalan dengan prospek cerah sektor perkeretaapian, industri karoseri pun menjadi sektor potensial bagi perekonomian nasional. Pasalnya, Indonesia sedang mengalami perkembangan pariwisata dan pertambangan. Sektor pariwisata di Indonesia kian menjadi salah satu pendorong ekonomi nasional.
Pemerintah akan memprioritaskan industri karoseri untuk penerapan standardi sasi mobil yang di gunakan sebagai angkutan umum. Tahap awal, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan akan melakukan penyelarasan aspek keselamatan.
Sampai saat ini Kemenhub masih mencatat masih banyak ditemukan perusahan karoseri yang tidak memiliki SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun).
Yang paling berkompeten untuk mengatur standar keselamatan adalah Kementerian Perhubungan. Jika standardisasi keselamatan ini berjalan dengan lancar, maka tugas Kemenperin untuk menyusun standar komponen pembentuk akan lebih mudah.
Angkutan umum yang dirancang oleh industri karoseri memang lebih banyak beredar di jalanan. Wajar jika pemerintah lebih memprioritaskan industri karoseri dibandingkan dengan kendaraan penumpang lainnya.
Saat ini banyak mobil penumpang seperti segmen multi purpose vehicle (MPV) maupun sedan yang dimanfaatkan sebagai angkutan umum meski dari sisi volume masih sangat kecil dan terbatas hanya di kota-kota besar.
Berdasarkan data Askarindo, tiap tahun pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah mengajukan permintaan terkait dengan peremajaan bus guna memenuhi kebutuhan operasional. Pada tahun ini, diperkirakan kebutuhan bus secara nasional mencapai 5.000 unit sampai 7.000 unit.
No comments