5 Tahun Laporan Keuangan OJK Mendapatkan Opini Wajar Dari BPK RI
5 Tahun Laporan Keuangan OJK Mendapatkan Opini Wajar Dari BPK RI |
Laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan apresiasi kepada BPK atas rekomendasi perbaikan selama ini dalam mengawal dan membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK.
Wimboh menambahkan, pihaknya memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga kesinambungan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional.
Ini pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penilaian WTP BPK yang kelima berturut-turut ini diharapkan lebih meningkatkan disiplin OJK dalam mengelola keuangan yang bersumber dari pungutan industri jasa keuangan.
Sehingga kredibilitas dan integritas OJK menjadi aspek penting pencapaian kinerja OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan dan perlindungan sektor jasa keuangan serta dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan dan perekonomian Indonesia.
No comments