Situng KPU 78 Persen, Jokowi Masih Unggul dari Prabowo
Pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dari paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam penghitungan suara Pilpres 2019. Keunggulan ini berdasarkan penghitungan Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam Situng KPU per Senin (13/5) pukul 06.00 WIB, Jokowi-Ma'ruf meraih 67.623.733 suara atau 56,28 persen, sementara Prabowo-Sandi mendapat 52.527.535 suara atau 43,72 persen.
Jumlah ini diperoleh dari total 78,47 persen suara atau 638.314 TPS dari total 813.350 TPS yang telah masuk ke dalam laman resmi KPU ini baik dari luar maupun dalam negeri per tanggal 11 Mei 2019.
Dari data Situng ini, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, dan Bengkulu merupakan provinsi yang telah 100 persen selesai memasukkan data entry C1.
Perolehan suara kedua pasangan di Bali masing-masing Joko Widodo-Ma'ruf unggul dengan perolehan suara total sebesar 2.342.435 suara, sedangkan Prabowo-Sandi hanya mendapat suara sebesar 212.577 suara.
Hal sama juga terjadi di Gorontalo. Prabowo-Sandi harus puas dengan total perolehan suara sebesar 344.653 suara, kalah tipis dari Jokowi-Ma'ruf yang memperoleh suara sebesar 369.227 suara.
Pun demikian di Kepulauan Bangka Belitung. Jokowi-Ma'ruf menang dengan total suara yang diperoleh 495.510 suara, sementara Prabowo-Sandi meraup 288.097 suara.
Berbeda dengan tiga provinsi sebelumnya, di Bengkulu Prabowo-Sandi justru unggul dari Jokowi-Ma'ruf meski dengan margin yang tipis. Prabowo-Sandi memperoleh 585.436 suara, dan Jokowi-Ma'ruf mengantongi 582.628 suara.
KPU sendiri hingga hari ini masih menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat nasional hingga 22 Mei 2019.
Dalam pernyataan resmi sebagai disclaimer di Situng, KPU menekankan data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten atau Kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Bila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Selain itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Dalam Situng KPU per Senin (13/5) pukul 06.00 WIB, Jokowi-Ma'ruf meraih 67.623.733 suara atau 56,28 persen, sementara Prabowo-Sandi mendapat 52.527.535 suara atau 43,72 persen.
Jumlah ini diperoleh dari total 78,47 persen suara atau 638.314 TPS dari total 813.350 TPS yang telah masuk ke dalam laman resmi KPU ini baik dari luar maupun dalam negeri per tanggal 11 Mei 2019.
Dari data Situng ini, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, dan Bengkulu merupakan provinsi yang telah 100 persen selesai memasukkan data entry C1.
Perolehan suara kedua pasangan di Bali masing-masing Joko Widodo-Ma'ruf unggul dengan perolehan suara total sebesar 2.342.435 suara, sedangkan Prabowo-Sandi hanya mendapat suara sebesar 212.577 suara.
Hal sama juga terjadi di Gorontalo. Prabowo-Sandi harus puas dengan total perolehan suara sebesar 344.653 suara, kalah tipis dari Jokowi-Ma'ruf yang memperoleh suara sebesar 369.227 suara.
Pun demikian di Kepulauan Bangka Belitung. Jokowi-Ma'ruf menang dengan total suara yang diperoleh 495.510 suara, sementara Prabowo-Sandi meraup 288.097 suara.
Berbeda dengan tiga provinsi sebelumnya, di Bengkulu Prabowo-Sandi justru unggul dari Jokowi-Ma'ruf meski dengan margin yang tipis. Prabowo-Sandi memperoleh 585.436 suara, dan Jokowi-Ma'ruf mengantongi 582.628 suara.
KPU sendiri hingga hari ini masih menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat nasional hingga 22 Mei 2019.
Dalam pernyataan resmi sebagai disclaimer di Situng, KPU menekankan data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten atau Kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Bila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Selain itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
No comments