Dampak Penting Dari Investasi Adalah Terciptanya Lapangan Kerja Baru
Dampak Penting Dari Investasi Adalah Terciptanya Lapangan Kerja Baru |
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan pemerintah mengubah daftar negatif investasi (DNI) untuk mendongkrak investasi di dalam negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor-sektor itu tidak dilirik oleh investor.
"Yang dibuka karena tidak ada investasi dalam tiga tahun terakhir atau investasinya tidak signifikan,” kata Menperin melalui keterangan tertulis, Senin (19/11/2018).
Dia menyebut, beberapa sektor usaha tersebut antara lain industri percetakan kain dan industri rajut, industri crumb rubber, industri kopra, kecap, pengolahan susu, susu kental manis, industri barang dari kayu, industri minyak atsiri, serta industri paku, mur dan baut.
"Contohnya, penghapusan bidang usaha industri pengolahan crumb rubber dari regulasi DNI. Hal ini dilakukan karena selama tahun 2012-2016 penambahan industri tersebut hanya bertambah satu unit saja, dari 201 perusahaan menjadi 202 perusahaan," ucapnya.
Dia menyebut, langkah pemerintah membuka pintu kepada investor asing penting untuk menekan impor. Dia mencontohkan industri percetakan kain dan industri rajut yang memiliki permintaan 236 ribu ton per tahun. Sementara produksi dalam negeri hanya mampu menyuplai 169 ribu per tahun.
"Untuk menekan impor kain cetak tersebut maka industri pencetakan kain perlu untuk didorong peningkatan investasinya. Di samping itu kebutuhan nilai investasi untuk industri pencetakan kain relatif besar mencapai Rp100 miliar yang tidak masuk dalam klasifikasi UMKM,” kata dia.
Pemerintah, kata Menperin, juga tetap etap menjaga sejumlah bidang usaha untuk melindungi pelaku usaha UMKM. Bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan yang dicadangkan untuk UMKM serta koperasi di antaranya adalah industri tempe, tahu dan makanan dari kedelai, industri gula merah, industri batik tulis, industri bordir, industri pengasapan karet, dan sebagainya.
"Pemerintah juga telah menetapkan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan kemitraan dengan UMKM serta koperasi, sehingga investasi asing bisa masuk berinvestasi dan memberikan dampak positif dalam transfer ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.
Menperin menyebut, ada 87 bidang usaha dalam DNI yang diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2016. Dia optimistis langkah ini dipadu dengan perluasan tax holiday dalam Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XVI bisa mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja.
No comments