Pembatasan Impor Tidak Menggangu Perdagangan Internasional
Pemerintah saat ini tengah hati-hati dalam menyusun kebijakan pembatasan impor terhadap 900 komoditas. Langkah yang diambil tersebut tentu dapat memicu permasalahan di dunia internasional, khususnya di hubungan dagang.
Saat ini langkah yang sudah disiapkan pemerintah dalam membatasi impor baik lewat PPh Impor maupun bea masuk barang. Cara tersebut diyakini tidak akan menjadi permasalahan di tingkat internasional.
Menteri Keuangan Negara, Sri Mulyani juga menyadari sudah banyak negara yang mengambil kebijakan secara sepihak terkait peningkatan tarif masuk barang impor ke negaranya.
Berkaitan dengan itu, Sri Mulyani mengatakan Indonesia akan tetap mengambil kebijakan yang bersifat proporsional baik untuk kepentingan dalam negeri maupun di lingkungan eksternal.
Namun pemerintah juga tetap akan menaga agar kebijakan kita itu tetap dengan tujuan selalu ingin mencari keseimbangan, di satu sisi menjaga momentum ekonomi.
No comments