Sebentar Lagi Masyarakat Sumba Akan Nikmati Listrik Dari Energi Angin
Masyarakat Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menikmati pasokan listrik dari energi angin. Dengan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) 3 Mega Watt (MW) di Kadumbul, Sumba Timur.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengatakan sejumlah badan usaha tengah mempersiapkan proyek-proyek Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, dalam rangka menyukseskan Program Pengembangan Pulau Sumba sebagai Pulau Ikonis Energi Terbarukan (Sumba Iconic Island/SII).
"Salah satu proyek energi terbarukan tersebut saat ini sedang dipersiapkan oleh PT Hywind dengan PLTB 3 Mega Watt (MW) di Kadumbul, Sumba Timur," kata Rida, dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Sementara itu, Direktur Utama PT Hywind Chandra Soemitro, mengungkapkan saat ini telah melakukan studi kelayakan atau Feasibility Studies dan studi jaringan interkoneksi atau ( Grid Interconnection Studies), untuk pembangunan PLTB tersebut. "PLTB tersebut rencananya akan menggunakan skema on-grid," tutur dia.
Pada selanjutnya, PT Hywind dengan PT PLN (Persero) wilayah NTT akan mempersiapkan proses pengadaan proyek tersebut. Selain menyiapkan pengadaan, PT Hywind juga telah menjalankan pelatihan dan sosialisasi dengan warga setempat.
Selain PLTB yang dikembangkan PT Hywind, Proyek lainnya yaitu PLTBm Bodo Hula, Sumba Barat dengan kapasitas 1 MW, yang dikembangkan oleh PT Sumbar Dharma.
Saat ini, proyek PLTBm tersebut telah melakukan uji beban sebanyak 3 kali. Pada uji kali ke-3, PLTBm beroperasi stabil dengan beban maksimim sebesar 1011 kW.
Pada operasionalisasi, telah ditandatangani perjanjian Kerja Sama Operasional antara Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM, PT PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat pada 18 April 2018.
Program SII merupakan program yang diinisiasi sejak 2010 oleh Kementerian ESDM, Kementerian PPN/Bappenas dan Hivos. Pada 2015, Pulau Sumba ditetapkan sebagai Pulau Ikonis Energi Terbarukan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3051 K/30/MEM/2015 tanggal 1 Juni 2015.
Program ini bertujuan untuk menyediakan akses energi yang dapat diandalkan di Sumba melalui pengembangan energi terbarukan, yang melibatkan beragam pemangku kepentingan baik di level pusat, daerah, maupun internasional, baik institusi pemerintah, non-pemerintah maupun badan usaha.
No comments